Description
Apa saja yang harus diketahui oleh Arsitek ?
Siapa saja yang dapat disebut sebagai arsitek ?
Hak dan kewajiban apa yang dimiliki arsitek maupun klien ? Langkah kerja apa yang perlu dilakukan arsitek dalam menangani proyek ?
Buku ini menjelaskan definisi, prosedur, ruang lingkup, hak dan tanggung jawab masing masing pihak dalam hubungan kerja atau penggunaan jasa arsitek secara mendetail. Informasi tersebut dapat membantu para arsitek maupun publik dalam memahami lebih jauh tentang berbagai hal terkait praktik profesi arsitek.
Diterbitkan bersama Ikatan Arsitek Indonesia Jakarta
Disusun oleh Sunthy Suwono & Sandi Eko
Reviews
There are no reviews yet.